Oleh sebab itu, Politisi Perindo tersebut meminta BKPPD Halmahera Selatan mengambil langkah tegas jika ada peserta PPPK yang terbukti menggunakan SK bodong mengikuti seleksi. “Kemarin kan BKPPD periksa 21 orang tuh, nah kami kembalikan ke BKPPD ambil langkah sesuai ketentuan berlaku jika memang terbukti. BKPPD juga harus selektif memeriksa dokumen mereka,” tandasnya.
Diketahui, BKPPD Halsel mendapatkan laporan sedikitnya ada 21 honorer siluman yang lulus seleksi PPPK Tahap 1 2024. Untuk menelusuri lebih jauh mengenai persoalan ini, Kepala BKPPD Abdillah Kamarullah akan mengkonfirmasi langsung ke OPD terkait soal SK honorer 21 orang tersebut. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!