Soal SK Bodong Honorer yang Lulus PPPK, DPRD Halsel Dukung Diusut Tuntas

Oleh sebab itu, Politisi Perindo tersebut meminta BKPPD Halmahera Selatan mengambil langkah tegas jika ada peserta PPPK yang terbukti menggunakan SK bodong mengikuti seleksi. “Kemarin kan BKPPD periksa 21 orang tuh, nah kami kembalikan ke BKPPD ambil langkah sesuai ketentuan berlaku jika memang terbukti. BKPPD juga harus selektif memeriksa dokumen mereka,” tandasnya.

BACA JUGA  Ini Kesan Wabup Jayapura Ketika Menginjakkan Kaki di Tidore

Diketahui, BKPPD Halsel mendapatkan laporan sedikitnya ada 21 honorer siluman yang lulus seleksi PPPK Tahap 1 2024. Untuk menelusuri lebih jauh mengenai persoalan ini, Kepala BKPPD Abdillah Kamarullah akan mengkonfirmasi langsung ke OPD terkait soal SK honorer 21 orang tersebut. (Echal/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah