Ternate, Maluku Utara- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate mengakui belum mengeluarkan izin terkait pendirian puluhan lapak baru yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Ternate di Kelurahan Kota Baru.
Terkuaknya persoalan ini setelah setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disperindag, Muchlis Jumadil, saat diwawancarai Haliyora, Senin (15/08/22), mengakui bahwa hingga saat ini, pembangunan puluhan lapak baru tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.
“Memang betul pedagang itu punya saya, yang akan menempati lapak tersebut, tetapi lahan tersebut harus dilakukan koordinasi dengan pemerintah,” ungkapnya.
Muchlis menjelaskan, kalaupun ada pembangunan lapak baru maka harus dilakukan koordinasi dengan pemerintah untuk dibuatkan surat kerja sama. Sayangnya, puluhan lapak baru di samping lapak yang dibangun oleh Disperindag itu sama sekali tidak dikoordinasikan kepada pihaknya. Padahal melalui koodinasi bersama dengan Dinas PUPR, di area tersebut sudah dipasangi tanda larangan untuk berjualan di lokasi itu.
“Kalau berbicara pasar memang benar pasar rempah itu kita punya. Artinya, di bawah pengontrolan Disperindag, tetapi yang di depan itu yakni lapak yang baru dibangun itu kita belum tahu izinnya dari mana,” ucapnya.
Mengenai kerja sama untuk pemanfaatan lahan milik Pemkot Ternate, Dinas PUPR, kata Muchlis, juga pernah berencana akan bekerjasama dengan Disperindag, tapi pihaknya belum menerima surat yang dimaksud dari PUPR.
“Mungkin suratnya masih ada di bagian kerjasama, nanti kalau pihak bagian kerjasama sudah mempelajari pasti mereka akan mengundang Disperindag,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!