Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) mengestimasi target restribusi daerah menjadi Rp 35 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD Kota Ternate, Senin (15/08/22).
“Retribusi daerah tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022. Kenaikan retribusi tersebut setelah dilakukan perubahan dalam pembahasan tahap I akhir antara Banggar DPRD dan TPAD Kota Ternate,” ungkapnya.
Kata Jufri, estimasi angka retribusi daerah tahun 2023 menjadi Rp 35 miliar atau naik sekitar Rp 1,5 miliar dari target retribusi tahun 2022 sebesar Rp 33,097.531.000.
“Kenaikan retribusi ini atas permintaan DPRD Kota Ternate, karena masih ada potensi retribusi yang harus dikelola maksimal, mengingat selama ini OPD pengelola retribusi tidak mengelola secara optimal,” ujarnya menjelaskan.
Untuk itu, Jufri meminta kepada DPRD untuk memberikan stressing kepada masing-masing pimpinan OPD pengelola retribusi agar lebih optimal dalam menggarap dan mengelola potensi retribusi.
“Untuk mencapai target pemasukan retribusi ini semua dikembalikan kepada pimpinan OPD pengelola retribusi, karena itu saya berharap dan meminta kepada DPRD memberikan stresing ke OPD pengelola retribusi agar harus lebih optimal lagi dalam mengelola retribusi. Sebab, kalau berbicara tentang pendapatan daerah, maka bukan cuma pajak daerah yang dikelola BP2RD, tapi ada retribusi daerah dan lain-lain yang menjadi pendapatan daerah yang sah. Inilah yang harus menjadi perhatian OPD pengelola retribusi,” tandasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!