Maba Maluku Utara- Sebanyak 30 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima SK 100 persen.
SK 100 persen untuk puluhan pegawai P3K itu diserahkan oleh Asisten II Setda Haltim, Nurdin Hadi, didampingi Kepala BKPSDA Halmahera Timur, Ismail Mahmud, serta Kepala Bidang Diklat BKPSDA, Ibnu Tamrin, di Kantor Bupati, Senin (15/08/2022).
Nurdin Hadi, saat menyampaikan arahannya mengingatkan kepada penerima SK agar disiplin dan menunjukan kinerja terbaik di tempat tugasnya.
“Setelah menerima SK 100 persen ini, selanjutnya saudara-saudara harus tunjukkan kinerja dan kedisiplinan di mana tempat kalian bertugas,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Haltim, Ismail Mahmud, menjelaskan, 30 pegawai P3K ini merupakan hasil seleksi penerimaan tahun 2021.
“Proses tahapannya melalui Kemendikbud kemudian diserahkan ke BKPSDA sebagai penyelenggara, dan tahapan seleksinya di tahun 2021. Jadi 30 orang ini ditetapkan sebagai pegawai P3K sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan mulai hari ini juga mereka harus melapor ke tempat tugasnya masing-masing,” ujar Ismail. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!