Halsel, Maluku Utara- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Babang mengeluarkan surat pemberitahuan pemberian izin berlayar bagi kapal penumpang reguler dari Babang tujuan Ternate dan Kupal tujuan Ternate.
Hal ini disampaikan Kepala UPP kelas II Babang, Rosihan Gamtjim saat diwawancarai haliyora.id, Jumat (22/07/2022).
Rosihan mengatakan, pemberitahuan tersebut dikeluarkan setelah menindaklanjuti prakiraan cuaca BMKG kelas I Sultan Babullah Ternate. Berdasarkan update hasil koordinasi tersebut, UPP kelas II Babang menyatakan bahwa untuk pelayaran kapal penumpang reguler Babang dan Kupal tujuan Ternate relatif aman, sehingga kapal penumpang reguler diberikan izin berlayar.
“Jadi malam Sabtu pukul 21.00 WIT, kapal penumpang reguler trayek Kupal-Ternate dan Babang-Ternate diberangkatkan berdasarkan surat revisi pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal dari kantor UPP kelas II Babang nomor: UM.006/4/20/UPP.BBG-2022,” terangnya.
Meski begitu, kata Rosihan, speed boat dan kapal penumpang berukuran kecil belum diberikan izin berlayar.
“Hanya kapal berukuran besar diberikan izin berlayar, sedangkan speed boat dan kapal rakyat berukuran kecil belum diberikan izin berlayar,” pungkasnya. (Asbar-2)