Morotai, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan asuransi BPJS ketenagakerjaan kepada 2.200 nelayan di enam (6) kecamatan, antara lain, Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, dan Morotai Selatan Barat, serta Kecamatan Pulau Rao.
Kepala Bidang Tangkap DKP Pulau Morotai Masita Lohor mengatakan, tujuan dari Asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang diprioritaskan untuk para nelayan ini adalah bentuk penghargaan Pemerintah Pulau Morotai kepada para nelayan yang betul-betul sebagai nelayan.
“Tapi kalau nelayan yang hanya bertani begitu, itu kami belum prioritas. Kami hanya memprioritaskan nelayan yang betul-betul nelayan,” kata Masita, Rabu (13/7/2022).
Masita menjelaskan, berdasarkan data DKP Pulau Morotai, pada tahun 2021, jumlah nelayan Morotai sebanyak 1.921 orang dari enam kecamatan. Sementara di tahun 2022 mengalami penambahan jumlah yaitu 279 orang, atau menjadi 2.200 orang nelayan yang sudah memiliki asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 10 kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Pulau Morotai saja yang mendapatkan BPJS tenaga kerja untuk nelayan,” ungkap Masita
Kata Masita, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mempunyai komitmen kuat dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat setempat terutama nelayan. Setidaknya, ada 15 perlindungan sosial yang diperoleh seseorang melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya santunan bagi ahli waris, beasiswa bagi anak, dan perawatan tanpa batas.
“Nelayan tuna itu sangat diprioritaskan, tapi intinya di semua nelayan itu dapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, para nelayan tinggal masukan saja KTP-nya, jangan terlalu repot-repot, kami DKP mempermudah bagi mereka untuk mengurus asuransi BPJS ketenagakerjaan itu,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris DKP Pulau Morotai, Djunaidi Rais menambahkan, bagi nelayan yang mendapatkan asuransi BPJS ketenagakerjaan itu didasarkan pada dua syarat, yaitu warga yang memang nelayan dan warga yang mempunyai kartu nelayan atau lazim disebut kartu Kusuka.
“Prioritas kami adalah nelayan yang betul-betul sebagai nelayan, di dalamnya dia punya alat tangkap, perahu, kartu Kusuka atau kartu nelayan, itu yang kami prioritas karena mereka itu nelayan yang sesungguhnya,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!