Tidore, Maluku Utara- Untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kota Tidore Kepulauan, Komisi I DPRD meminta Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, agar mengembalikan guru-guru yang sudah beralih ke jabatan struktural kembali mengajar seperti semula.
Hal itu penting dilakukan mengingat jumlah tenaga guru masih sangat minim jika dibandingkan dengan sebaran jumlah sekolah baik tingkat SD maupun SMP yang begitu banyak di wilayah Tidore Kepulauan.
“Kita lihat di lapangan, ada tenaga guru yang masuk ke struktural, ini sangat disayangkan, seharusnya di saat keterbatasan guru seperti itu, dinas teknis sudah harus bisa melihat, kalau bisa jangan masuk ke struktural,” kata Ketua Komisi I DPRD Tikep, Ridwan Moh. Yamin kepada haliyora.id, Rabu (6/7/2022) kemarin.
Ridwan mengatakan, keterbatasan jumlah tenaga guru ini penting menjadi bahan pertimbangan Pemkot Tikep agar ke depan tidak lagi mengakomodir guru yang menginginkan masuk ke jabatan struktural.
“Harus pertegas, kalau bisa kembalikan mereka ke jabatan fungsional biar mereka mengajar di sekoah karena kita kekurangan guru. Jika masih saja terjadi, maka kami di Komisi I akan tetap panggil Dinas Pendidikan untuk tak bosan-bosannya saling mengingatkan,” tegasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!