PN Tobelo Gelar Sidang Lokasi Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah yang Digugat Tonny Laos

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Tobelo Gelar Sidang Lokasi Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

PN Tobelo Gelar Sidang Lokasi Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Morotai, Maluku Utara- Pengadilan Negeri (PN) Tobelo menggelar sidang lokasi terkait dugaan kasus penipuan jual beli tanah di Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan, Senin (27/06/2022).

Amatan Haliyora, sidang dipimpin Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota, yakni Hendra Wahyudi dan Azharul Nugraha Putra Paturusi.

Juru Bicara (Jubir) PN Tobelo Hendra Wahyudi menjelaskan bahwa sidang hari ini intinya majelis hakim mau mencari kebenaran materil terhadap objek tanah yang menjadi objek perkara penipuan.

“Jadi kami tidak bisa memberikan kesimpulan, kami juga belum bisa berkomentar lebih terhadap hasil sidang ini, karena hasil sidang hari ini nantinya menjadi pertimbangan majelis hakim pada saat putusan,” jelas Hendra.

Sementara, para saksi yang diperiksa pada sidang lokasi tersebut, sambung Hendra, adalah saksi yang pernah diperiksa pada saat di persidangan kemarin.

“Para saksi yang hadir dalam sidang lapangan tadi, tidak ada saksi baru. Semua saksi itu sudah pernah diperiksa, jadi kalau ditanya tentang kesimpulannya, itu nanti disampaikan pada saat sidang keputusan pengadilan nanti,” ujarnya.

BACA JUGA  PAW 2 Anggota DPRD Halsel dari PKPI Segera Diproses

Hendra menambahkan, untuk agenda sidang penuntutan bakal dilakukan dalam satu minggu ke depan. “Sidang tuntutan akan dilakukan minggu depan, karena pembuktian sudah selesai sesuai Pasal 184 KUHAP,” jelasnya.

Diketahui, hadir dalam sidang tersebut, yakni pihak JPU Kejari Morotai, Sobeng Suradal, Reza, David, kuasa hukum terdakwa, para terdakwa, Tonny Laos (korban), para saksi, baik saksi korban maupun saksi meringankan, serta pihak kepolisian Polres Morotai. (Tir/Red)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 134 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!