37 Perda Disahkan Anggota DPRD Maluku Utara Periode 2019-2024

Sofifi, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, periode 2019-2024, sedikitnya menetapkan 37 Peraturan Daerah (Perda) yang diundangkan dalam lembaran daerah. 

 “Jadi jumlah Perda yang diusulkan DPRD atau lembaga legislatif itu sebanyak 15, sedangkan Ranperda usulan pemerintah atau eksekutif sebanyak 27,” kata Kabag Hukum sekretariat DPRD Malut, Isman Abas, Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA  Polres Halteng Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Butir Obat dan Ganja Disita

Menurut Isman Abas, 37 Ranperda bahkan sudah diberikan nomor pengundangan dalam lembaran daerah. Dari 37 Ranperda ini telah disahkan per 27 Agustus 2024, sedangkan sisanya ada 3 Ranperda yang belum selesai dibahas. 

 “Tiga Ranperda yang belum selesai dibahas itu kita berupaya sebelum masa akhir jabatan anggota DPRD akan segera dituntaskan,” jelas Isman Abas. (RS/Red1)

BACA JUGA  Harita Group Belum Setor Pajak Infrastruktur ke Pemkab Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah