Record Buruk, Dispar Ternate Didesak Cabut Izin Usaha Hotel Corner

Ternate, Maluku Utara- Track record buruk Corner Palace Hotel Ternate akhir-akhir ini memaksa anggota DPRD Ternate angkat bicara. Adalah Jamian Kolengsusu, politisi Partai Gerindra itu mendesak otoritas terkait yaitu Dinas Pariwisata (Dispar) agar segera mencabut izin hotel yang berada di Kelurahan Stadion itu.

Buntutnya, hotel ini sengaja melegalkan anak di bawah umur bisa menginap di situ. Lantaran ini, sudah beberapa kali Corner Palace dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate.

BACA JUGA  Kepala DPPKB Lowong, Kepala BKPSDM Ternate Jalani Rangkap Jabatan

Selain melegalkan anak di bawah umur bisa menginap, di hotel yang sama juga pernah digrebek Satpol PP karena menampung remaja yang asyik menghirup lem aibon.

Untuk yang kesekian kalinya, Rabu (15/6/2022) kemarin, kejadian serupa juga terulang. Sejumlah pasangan remaja di bawah umur terjaring operasi Satpol PP.

“Aturan seseorang menginap di hotel itu identitasnya harus jelas, tetapi pihak hotel seakan melakukan pembiaran. Masalahnya sampai setingkat itu. Jadi hotel seperti ini harus diberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha,” tegas Jamian Kolengsusu yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Ternate itu, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA  Ini Alasan Para Pedagang di Ternate Pilih Berjualan di Luar Pasar Bahari Berkesan

Saking kesalnya, Jamian justru meminta aparat hukum agar menyelidiki pihak manajemen hotel tersebut lantaran melegalkan anak di bawah umur menginap di situ.

“Di Hotel itu kejadiaanya sudah terjadi berulangkali, jadi patut dicurigai. Paling tidak izinnya harus dicabut, karena temuan seperti itu sudah berualangkali,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah