Ternate, Maluku Utara- Track record buruk Corner Palace Hotel Ternate akhir-akhir ini memaksa anggota DPRD Ternate angkat bicara. Adalah Jamian Kolengsusu, politisi Partai Gerindra itu mendesak otoritas terkait yaitu Dinas Pariwisata (Dispar) agar segera mencabut izin hotel yang berada di Kelurahan Stadion itu.
Buntutnya, hotel ini sengaja melegalkan anak di bawah umur bisa menginap di situ. Lantaran ini, sudah beberapa kali Corner Palace dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate.
Selain melegalkan anak di bawah umur bisa menginap, di hotel yang sama juga pernah digrebek Satpol PP karena menampung remaja yang asyik menghirup lem aibon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk yang kesekian kalinya, Rabu (15/6/2022) kemarin, kejadian serupa juga terulang. Sejumlah pasangan remaja di bawah umur terjaring operasi Satpol PP.
“Aturan seseorang menginap di hotel itu identitasnya harus jelas, tetapi pihak hotel seakan melakukan pembiaran. Masalahnya sampai setingkat itu. Jadi hotel seperti ini harus diberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha,” tegas Jamian Kolengsusu yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Ternate itu, Kamis (16/6/2022).
Saking kesalnya, Jamian justru meminta aparat hukum agar menyelidiki pihak manajemen hotel tersebut lantaran melegalkan anak di bawah umur menginap di situ.
“Di Hotel itu kejadiaanya sudah terjadi berulangkali, jadi patut dicurigai. Paling tidak izinnya harus dicabut, karena temuan seperti itu sudah berualangkali,” tandasnya. (Wan-2)