Record Buruk, Dispar Ternate Didesak Cabut Izin Usaha Hotel Corner

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hoterl Corner Dijadikan Tempat Karantina

Hoterl Corner Dijadikan Tempat Karantina

Ternate, Maluku Utara- Track record buruk Corner Palace Hotel Ternate akhir-akhir ini memaksa anggota DPRD Ternate angkat bicara. Adalah Jamian Kolengsusu, politisi Partai Gerindra itu mendesak otoritas terkait yaitu Dinas Pariwisata (Dispar) agar segera mencabut izin hotel yang berada di Kelurahan Stadion itu.

Buntutnya, hotel ini sengaja melegalkan anak di bawah umur bisa menginap di situ. Lantaran ini, sudah beberapa kali Corner Palace dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate.

BACA JUGA  DPRD Resmi Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Ternate

Selain melegalkan anak di bawah umur bisa menginap, di hotel yang sama juga pernah digrebek Satpol PP karena menampung remaja yang asyik menghirup lem aibon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk yang kesekian kalinya, Rabu (15/6/2022) kemarin, kejadian serupa juga terulang. Sejumlah pasangan remaja di bawah umur terjaring operasi Satpol PP.

“Aturan seseorang menginap di hotel itu identitasnya harus jelas, tetapi pihak hotel seakan melakukan pembiaran. Masalahnya sampai setingkat itu. Jadi hotel seperti ini harus diberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha,” tegas Jamian Kolengsusu yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Ternate itu, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA  Terkait Metode Belajar, DPRD Ternate Minta Dinas Pendidikan dan Kominfo Bersinergi

Saking kesalnya, Jamian justru meminta aparat hukum agar menyelidiki pihak manajemen hotel tersebut lantaran melegalkan anak di bawah umur menginap di situ.

“Di Hotel itu kejadiaanya sudah terjadi berulangkali, jadi patut dicurigai. Paling tidak izinnya harus dicabut, karena temuan seperti itu sudah berualangkali,” tandasnya. (Wan-2)

Berita Terkait

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
Terseret Dugaan Selingkuh dan KDRT, Ketua Bawaslu Ternate Segera Diperiksa Polisi
Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Wilayah Maluku Utara
Ketua MK Harap Awak Media Ikut Awasi Intergitas Hakim dan Pegawai dalam PHP Kada
Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini
8 Rumah di Kelurahan Tobololo Ternate Terancam Longsor
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
NHM Hadiri Perayaan Natal Oikumene PEMDA Halut 2024
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:30 WIT

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:25 WIT

Terseret Dugaan Selingkuh dan KDRT, Ketua Bawaslu Ternate Segera Diperiksa Polisi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:33 WIT

Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Wilayah Maluku Utara

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:01 WIT

Ketua MK Harap Awak Media Ikut Awasi Intergitas Hakim dan Pegawai dalam PHP Kada

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:53 WIT

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!