DPRD Bertekad Rubah Cara Pengelolaan Sampah di Ternate

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal merubah tata kelola penanganan sampah di Kota Ternate. Itu dilakukan menyusul adanya perubahan regulasi terkait pengelolaan sampah.

“Karena dinamika di masyarakat saat ini sudah berubah dan juga isu tentang penanganan sampah di Kota Ternate sangat dinamis, sehingga penting untuk diregulasikan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin saat diwawancarai Haliyora, Rabu (15/06/22).

BACA JUGA  Triwulan I 2026, PAD Halteng Capai Rp 130 Miliar: Ketergantungan pada Tambang Masih Tinggi

Menuru Junaidi, pengelolaan sampah di Kota Ternate ini penting untuk diregulasikan agar menjadi dasar pemerintah dalam menangani pengelolaan sampah di Kota Ternate.
Selain itu, pentingnya regulasi ini juga tentu akan merubah paradigma berpikir warga Kota Ternate tentang bagaimana mengelola sampah itu sendiri.

“Kalau sebelumnya itu kumpul angkut dan buang, sekarang tidak seperti itu lagi. Jadi sekarang dikumpulkan kemudian diolah, sehingga yang dibuang itu tinggal residu atau kotorannya saja,” tandasnya. (Wan-2)

BACA JUGA  Ketua Komisi III Angkat Bicara Rencana Penertiban Rumah Kumuh : Mereka juga Warga Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah