Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula tegaskan belum menganggarkan kelanjutan pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Idham Umamit, saat dikonfirmasi Haliyora, Minggu (12/06/2022).
“Pemda belum bisa beri bantuan terhadap kelanjutan pembangunan Masjid An-Nur, Desa Pohea, karena masih bermasalah hukum,” ujat Idham.
Dikatakan, Pemda Sula bekerjasama dengan Universitas Tri Sakti sehingga nantinya tim tehnis dan tim ahli dari Tri Sakti datang melakukan uji kontruksi bagunan mesjid, apakah gagal konstruksi ataukah tidak. Kita sudah koordinasi dengan mereka. Makanya Pemda belum menganggarkan bantuan untuk kelanjutan pekerjaan masjid pada tahun 2022 ini,” ujarnya.
Lanjut Idham, jika sudah ada hasil uji kontruksi oleh tim ahli, maka kita akan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sula, apakah boleh beri bantuan kelanjutan pembangunan mesjid An-Nur atau tidak.
“Karena pihak kejaksaan minta agar Pemda jangan dulu melanjutkan pembangunan masjid, sebab masih dalam proses penyelidikan. Itu yang jadi pertimbangan sehingga Pemda belum berikan bantuan,” terangnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!