Sanana,Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bagi pejabat/calon pejabat administrator dan pengawas, Senin (09/08/2021).
Sesuai pengumuman Nomor: 01/PANSEL-KS/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 tentang Penilaian dan Evaluasi Kinerja bagi Pejabat atau Calon Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, serta berpedoman pada prosedur operasional standar (POS) yang telah ditetapkan peserta yang lulus sebanyak 400 orang, terdiri dari Eselon IV., III.b., III.a., dan II.b se- Kabupaten Kepulauan Sula.
Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN.
Dikatakan, Pemerintah kepsul melaksanakan Penilaian dan Evaluasi kinerja bagi seluruh pejabat administrator dan pengawas, maupun calon pejabat administrator dan pengawas yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya untuk jabatan administrator/calon pejabat administrator dan pengawas atau calon pengawas.
Penilaian dan evaluasi kinerja terhadap pejabat dan calon pejabat ini penting dilakukan karena sangat berdampak terhadap perubahan tatanan birokrasi di daerah ini.
“Kita semua harus berubah, kita semua harus maju, dan harus inovatif, untuk berikan yang terbaik kepada daerah dan masyarakat. Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan atas semangat dan kerja yang saudara-saudari berikan untuk daerah Kepsul yang sama-sama kita cintai ini,” imbuhnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!