5 Ribu Lebih Orang Miskin di Sula Antri Bantuan Kemensos

- Editor

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba

Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba

Sanana, Maluku Utara- Dinas Sosial (Dinsos) pada tahun lalu telah mengusulkan data tambahan masyarakat Sula kurang mampu. Data tersbut saat ini menjadi daftar antrian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/01/2021)

Dikatakan, kategori masyarakat kurang mampu yang saat ini menjadi daftar antrian dalam daftar DTKS Sula di Kementerian Sosial tahun 2021 mencapai 5.252 Kepala Keluarga (KK),” katanya

Ferivikasi data masyarakat kurang mampu di tahun ini, kata Rahmat, akan dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret 2022. “Kalau fervikasi data di tahun 2022 kemungkinan di bulan Februari Maret,” jelasnya

Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama beberapa instansi terkait untuk menetapkan kriteria daerah yang masyarakatnya kurang mampu sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kemensos.

“Kemarin kami sudah rapat dengan Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas BMPD dan Dinas Dukcapil untuk menentukan desa-desa mana yang layak untuk ditetapkan sebagai desa dengan masyarakat miskin. Kita tunggu SK Bupati baru langsung turun lakukan pendataan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dokumen DOB Mangole Raya Bakal Finis Tahun Ini 

Rahmat menjelaskan, untuk menetapkan masyarakat miskin di satu desa, Dinas Sosial berpedoman pada data yang diserahkan oleh pemerintah desa lewat Musyawarah Desa (Musdes).

“Jadi kami lakukan pendataan itu sesuai dengan data yang diserahkan oleh desa berdasarkan hasil musyawarah desa dibuktikan dengan berita acara Musdes. Sebab berita acara musdes itu merupakan salah satu syarat utama yang akan kita sampaikan ke Kemensos,” terangnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!