Komisi III DPRD Ternate Rekomendasikan JH Harus Diganti

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhajirin Baillusy Ketua DPRD Kota Ternate

Muhajirin Baillusy Ketua DPRD Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menegaskan, bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Kota Ternate, Junianti Hasan, segera harus diganti.

Hal itu diungkapkan Muhajirin, setelah JH Alias Julianti, Kepsek SDN 56 Ternate mengakui kesalahannya terkait pemalsuan tanda tangan bendahara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Jumat (10/06/22) lalu.

“Kalau Kepsek sudah bikin pengakuan lewat RDP dengan DPRD maka harus diganti,” tegas Muhajirin saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Senin (13/06/22) tadi.

Komisi III kata Muhajirin, secepatnya akan melayangkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan terkait masalah pemalsuan tanda tangan ini, karena oknum Kepsek tersebut sudah mengakui perbuatannya di RDP bersama Komisi III DPRD Ternate.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa DPRD dalam hasil rapat menemukan bukti dan telah merekomendasikan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tolak Tandatangani Usulan Utang ke SMI oleh Pemprov Malut

Kendati begitu, soal pergantian Kepsek, lanjut Muhajirin, adalah hak Dinas Pendidikan dan Wali Kota.

“Kalau misalkan Wali Kota dan Kepada Dinas Pendidikan belum menggantikan itu tanggung jawab mereka. Yang jelas DPRD sudah menemukan alasan-alasan itu. Kalau sudah ada temuan seperti ini Wali Kota harus ganti. Kalau misalkan Wali Kota dan Kepada Dinas Pendidikan belum menggantikannya itu tanggung jawab mereka,” tandasnya. (Wan-2)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 322 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!