Ternate, Maluku Utara- Direktur Utama (Dirut) Perusahan Umum Daerah Air Minum Ake Gaale, Abubakar Adam, membantah data yang dibeberkan Dewan Pengawas (Dewas) ke DPRD Kota Ternate terkait tunggakan air minum sebesar Rp 3 miliar di 10 OPD. Dia menuding data Dewas Perumda Ake Gaale itu salah.
“Informasi yang disampaikan Dewas itu salah. Tunggakan 10 OPD yang mencapai Rp 3 miliar itu salah. Data itu Dewas dapat dari mana, seharusnya data tersebut Dewas dapat dari kami,” tandas Abubakar saat diwawancarai Haliyora, Senin (13/6/2022).
Namun, ketika ditanya OPD mana saja dan setiap OPD mempunyai tunggakan seberapa besar, Abubakar enggan menjawab. Dirinya berdalil tidak menghafal jumlah tunggakan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Dewas Ake Gaale membeberkan setidaknya ada 10 OPD yang menunggak utang hingga mencapai Rp 3 miliar di Perumda Ake Gaale. Hal ini terkuak setelah Dewas Ake Gaale melakukan RDP bersama Komisi II DPRD Kota Ternate, Selasa 24 Mei lalu.
Utang air minum OPD sebesar Rp 3 miliar itu diungkap langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, saat diwawancarai Haliyora pada Selasa 7 Juni lalu. (Wan-2)