Sebut Utang Air Minum Capai Miliaran Rupiah, Dirut Ake Gaale Tuding Data Dewas Salah

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam

Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam

Ternate, Maluku Utara- Direktur Utama (Dirut) Perusahan Umum Daerah Air Minum Ake Gaale, Abubakar Adam, membantah data yang dibeberkan Dewan Pengawas (Dewas) ke DPRD Kota Ternate terkait tunggakan air minum sebesar Rp 3 miliar di 10 OPD. Dia menuding data Dewas Perumda Ake Gaale itu salah.

“Informasi yang disampaikan Dewas itu salah. Tunggakan 10 OPD yang mencapai Rp 3 miliar itu salah. Data itu Dewas dapat dari mana, seharusnya data tersebut Dewas dapat dari kami,” tandas Abubakar saat diwawancarai Haliyora, Senin (13/6/2022).

BACA JUGA  Tak Kantongi Data Penyalur BBM, DPRD Halsel Kritik Disperindag 

Namun, ketika ditanya OPD mana saja dan setiap OPD mempunyai tunggakan seberapa besar, Abubakar enggan menjawab. Dirinya berdalil tidak menghafal jumlah tunggakan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Dewas Ake Gaale membeberkan setidaknya ada 10 OPD yang menunggak utang hingga mencapai Rp 3 miliar di Perumda Ake Gaale. Hal ini terkuak setelah Dewas Ake Gaale melakukan RDP bersama Komisi II DPRD Kota Ternate, Selasa 24 Mei lalu.

BACA JUGA  Tunggakan Air Dispar Ternate Capai Puluhan Juta

Utang air minum OPD sebesar Rp 3 miliar itu diungkap langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, saat diwawancarai Haliyora pada Selasa 7 Juni lalu. (Wan-2)

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 99 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!