Bobong, Maluku Utara- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 Kabupaten Pulau Taliabu belum direalisasikan.
Hal ini dikarenakan TPP Kabupaten Pulau Taliabu saat ini masih dalam tahapan evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri.
Itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada Haliyora, Sabtu (11/06/2022).
Irwan mengatakan, TPP memang merupakan kewenangan Bupati, akan tetapi dievaluasi oleh Kemendagri.
“TPP Itu kewenangan Bupati, tapi harus dievaluasi Kemendagri. Jadi TPP tahun 2022 ini belum direalisasikan karena masih dalam tahapan evaluasi Kemandagri,” jelas Irwan.
Irwan menambahkan di tahun 2022 ini pembayaran TPP akan lebih sulit lagi karena Kemendagri ingin dokter juga dapat TPP.
“Ke depan ini akan menjadi kendala lagi, karena Kemendagri mau dorang ASN dokter juga masuk TPP, sementara di sisi lain dorang (dokter) juga dapat tunjangan profesi, makanya ini yang akan jadi persoalan, jadi sementara kita lagi cari solusinya,” pungkas Irwan. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!