Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula akan membayar gaji 13 ASN pada Juli 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepsul, Gina S. Tidore kepada awak media, Selasa (7/6/2022).
Dijelaskan, gaji 13 di Kabupaten Sula tahun ini dikisaran Rp 12, 7 Miliar rupiah. “Insya Allah dibayar pada Juli mendatang. Sedangkan pembayaran TPP PNS akan dibayar bulan ini (Juni),” terangnya.
Diketahui, TPP ASN lingkup Pemda Sula belum dibayar sejak Januari hingga April 2022. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!