Pemda Sula Bayar Gaji 13 Bulan Depan

Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula akan membayar gaji 13 ASN pada Juli 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepsul, Gina S. Tidore kepada awak media, Selasa (7/6/2022).

Dijelaskan, gaji 13 di Kabupaten Sula tahun ini dikisaran Rp 12, 7 Miliar rupiah. “Insya Allah dibayar pada Juli mendatang. Sedangkan pembayaran TPP PNS akan dibayar bulan ini (Juni),” terangnya.

BACA JUGA  Dua dari 4 Spesialis Pencuri Antar Provinsi Diringkus Polisi

Diketahui, TPP ASN lingkup Pemda Sula belum dibayar sejak Januari hingga April 2022. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah