Ternate, Maluku Utara- Banyak Minuman Beralkohol (Minol) masuk ke Ternate melalui jalur transportasi laut. DPRD Kota Ternate mempertanyakan pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate.
Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian saat diwawancarai Haliyora di Gedung DPRD, Senin (06/06/22).
Kata Mochtar, penyitaan minuman keras yang sering masuk ke Ternate itu dilakukan oleh pihak kepolisian, bukan dari pihak KSOP, sehingga dirinya menilai pengawasan KSOP sangat lemah.
“Seakan-akan bukan tugas KSOP. Itu yang kami sangat sesali. KSOP ini sangat lemah dalam mengawasi minol yang masuk dari luar melalui jalur laut, baik dari Menado maupun dari Halmahera,” tandasnya.
Untuk itu lanjut Mochtar, Komisi I minta kepada KSOP Kelas II Ternate agar lebih meningkatkan pengawasan masuknya minol dari luar daerah melalui armada laut.
“Minol yang masuk dari daerah luar ini sangat luas, karena belum ada regulasi yang mengikat itu. Sehingga sanksi berat tidak ada. Palingan cuma dimusnahkan saja. Akhirnya merugikan kita dari sisi PADnya,” tandannya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!