Jaga Predikat WTP, Wabup Halsel Instruksikan Pimpinan OPD Segera Tindaklanjut LHP BPK

Halsel, Maluku Utara- Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2021 per Desember sebesar 101,32 persen.

Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam, saat paripurna persetujuan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021 di gedung DPRD memaparkan, secara makro realisasi APBD per Desember 2021 sebesar Rp 1.579.955.575.264 atau 101.32 persen dari target Rp 1.559.325.535.643.

“Untuk realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 1.462.802.219.040 atau capaian 94,51 persen dari target belanja yang dianggarkan sebesar Rp 1.547.817.309.240,” kata Basam, Jumat (3/6/2022).

Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, terealisasi sebesar 100 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 33.804.338.49. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45.312.564. 452, realisasi sebesar 99,57 persen dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 105.838.227.193.

BACA JUGA  Rekap DPT 8 Kabupaten/Kota di Malut

“Pelaksanaan APBD Kabupaten Halsel tahun 2021 itu, dalam penyelenggaraan pemerintah, Alhamdulillah, Pemda berhasil pertahankan WTP ketujuh kalinya yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Malut. Ini merupakan indikator kinerja perencanaan, pengelolaan keuangan sampai laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Meski begitu, Bassam mengaku di balik capaian keberhasilan WTP itu, masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki lewat kerja sama antara legislatif dan eksekutif.

Basam juga menyinggung beberapa catatan dan rekomendasi BPK kantor Perwakilan Malut atas LPP APBD Kabupaten Halsel tahun 2021, di antaranya, soal administrasi di beberapa OPD yang belum dilengkapi, persoalan tanah milik Pemda yang belum disertifikat serta penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan terkait anggaran Korwikl Kecamatan.

BACA JUGA  Kadis PUPR Malut : Pelaksanaan STQN, Infrastruktur dapat Difungsikan dengan Maksimal

“Catatan dan rekomendasi sejumlah persolan tersebut diinstruksikan kepada OPD untuk segera tindaklanjuti, karena setiap catatan maupun rekomendasi BPK itu akan diseriusi agar dapat mempertahankan WTP di tahun mendatang,” harapnya.

Rapat Paripurna di gedung DPRD Halmahera Selatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhlis Jafar dan Wakil Ketua I, Umar Hi. Soleman serta Wakil Ketua II, Muslim Hi. Rakib. Turut hadir, Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy dan para pimpinan OPD serta unsur Forkopimda. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah