Ternate, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate catat sebanyak 12 orang PNS di lingkungan Pemkot Ternate dinyatakan tidak mengikuti aktivasi PDM.
Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani mengatakan, jumlah tersebut tersebar di tingkat kelurahan, BPBD Kota Ternate dan Dinas Pendidikan.
“Yang paling banyak berada di tingkat kelurahan, karena sudah tidak aktif sehingga gajinya ditahan,” kata Nany, Selasa (10/09/2022).
Nany menyebutkan, sebelumnya Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) tercatat sebanyak 42 orang yang belum mengikuti aktivasi PDM tersebut, namun hasil download aktivasi terdapat 26 orang yang belum mengikuti dan kemudian didata kembali hanya terdapat 14 yang aktif.
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, hasil PDM sudah tidak diperpanjang oleh BKN dan Menpan-RB.
Meski demikian, sambung Samin, nama-nama 12 orang PNS ditelusuri selama berbulan-bulan namun tidak ditemukan dan tidak terdaftar dalam aplikasi tersebut sudah diusulkan. Selanjutnya menunggu arahan dari BKN. “Tapi pimpinan masing-masing OPD sudah melakukan pemutusan gaji,” katanya.
Samin menjelaskan, ada dua proses yang akan dilakukan, yakni apakah mereka diberhentikan secara paten atau diberikan waktu dengan memberhentikan mereka sementara.
“Ini bukan persoalan disiplin pegawai, tetapi lebih pada apakah PNS ini melakukan kewajiban dalam pemutakhiran data mandiri atau tidak, jadi kita sementara menunggu arahan dari BKN dan Menpan-RB,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!