BL di Luar Daerah, Paripurna LKPJ Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai Ditunda

Morotai, Maluku Utara- Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggug Jawaban (LKPJ) lima tahun masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos-Asrun Padoma yang sedianya dilaksanakan hari ini, Jum’at (22/04/2022), terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Alasan penundaan jadwal Paripurna LKPJ lima tahun masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai karena Bupati Morotai Beny Laos tidak berada tempat.

BACA JUGA  LKPJ Masa Akhir Jabatan Bupati/Wakil Bupati Morotai Digelar Bulan Depan

Sebelumnya, yakni pada tanggal 06 April 2022 lalu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sudah menjadwalkan pelaksanaan Paripurna LKPJ Akhir Masa Jabatan kepala Daerah digelar pada hari ini , Jum’at (22/04/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupetan Pulau Morotai, Djufri Kube saat dikonfirmasi Haliyora, melalui WhatsApp, Jum’at (22/04/2022).

Ia menjelaskan Paripurna Penyampaian LKPJ hari ini (Jum’at) tidak dapat dilaksanakan karena Bupati tidak ada di tempat (masih berada di luar daerah)

BACA JUGA  Kejari Pulau Taliabu Segera Tingkatkan Status Dugaan Korupsi MCK 

“Keputusan Banmus kemarin menetapkan jadwal Paripurna LKPJ dilaksanakan Jum’at, 22 April 2022 hari ini, tapi dipending karena Bupati berada di luar daerah. Kita tunggu Bupati kembali ke Morotai baru dilaksanakan Paripurna LKPJ. Jadi tdak tau pasti kapan jadwalnya,” ujar Dhufri. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah