Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mulai lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa atas dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, SH.MH kepada Haliyora, Kamis (14/4/2022) di kantornya.
“Sudah tiga kepala desa yang kami periksa. Pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Untuk lebih jelasnya nanti tanya langsung ke Kasi Intel (Humas) ya,” ujar Kajari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Kajari belum bersedia menyebut nama kepala desa serta jumlah ADD tahun berapa yang disalahgunakan.
“Nanti tanyakan kepada Kasi Humas saja, karena informasi seperti ini melalui beliau. Yang saya tau itu ada tiga Kades yang diperiksa,” ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, via telpon dan WhatsApp pada Kamis (14/4/2022), atas informasi Kajari tersebut, Kasi intel (Humas), Yayan Alfian belum merespon hingga berita ini dipublis. (Ham-1)