Calon Jamaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Tidak Diberangkatkan Tahun Ini

Sofifi, Maluku Utara – Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), mulai mempersiapkan Keberangkatan Calon Jamah Haji (CJH) tahun 2022, setelah pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaran ibadah haji tahun ini. Namun keberangkatan CJH tahun ini diprioritaskan CJH tahun 2020 yang batal berangkat karena Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut, Sarbin Sehe saat dikonfirmasi, Rabu (15/4), mengaku masih menunggu ketetapan kuota CJH Malut untuk tahun ini, sambil mempersiapkan segala sesuatunya agar nantinya memudahkan pekerjaan administrasi.

“Saat ini koordinasi sedang dilakukan, bahkan administrasi CJH baik paspor, pergantian calon jemaah lantaran meningga dunia dan admistrasi lain juga sementara kami siapkan. Intinya Maluku Utara siap untuk berangkatkan CJH pada tahun ini,” ujar Sarbin.

BACA JUGA  Masa Jabatan Plt Sekda Morotai tak Jelas, Kepala BKDPSDM Akui Lupa

Kata Sarbin, Pemerintah Arab Saudi tahun ini mengizinkan pelasaknaan ibadah haji dengan mengundang sebanyak 1 juta ummat Islam terdiri dari 80 persen dari luar negeri (luar Arab Saudi) dan 20 persen dari dalam Saudi, namun belum menentukan kuota CJH masing-masing negara.

“Meski belum menentukan kuota, tapi kita patut bersyukur karena sudah dibolehkan melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun ini,” imbuh Sarbin.

Sarbin juga mentakan, CJH Maluku Utara yang mendaftar hampir mencapai 20 ribu orang. ”Tapi keberangkantan tahun ini diprioritaskan kepada CJH shit tahun 2020 yang batal berangkat karena Covid-19, yakni sebanyak 1087 orang. Jumlah ini pun belum tentu akan diberangkatkan semua, tegantung berapa kuota Malut yang diberikan,” terangnya.

BACA JUGA  Sudutkan Rakyat, Legislator Haramkan AZ "Injak" Gedung DPRD

Sarbin mencontohkan, jika diberikan kuota CJH Indonesia 30 persen, maka Malut hanya 300 orang, dan dari jumlah itu dibagikan ke kabupaten/kota dengan melakukan skema siapa yang bisa berangkat dan siapa saja yang belum bisa. Kalu yang berangkat diambil dari maksimal berusia 65 tahun maka yang berangkat adalah yang berusia 65 tahun ke bawah. Karena Memang batas usia CJH yang ditentukan pemerintah Arab Saudi adalah 65 tahun. Pembatasan usia ini karena Covid-19,” pungkas Sarbin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah