Ternate, Haliyora.com
Koordinator bidang Pencegahan Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria (AZ) pada media ini, Senin (14/06/2020) mengatakan, penyebab meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku Utara ini karena ketidak patuhan masyarakat terhadap himbauan pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan.
Ternyata, apa yang disampaikan itu kemudian memunculkan respon. Pernyataan AZ juga ditanggapi keras Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Thahir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Haliyora.com, Sahril menilai justru Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang cuek terhadap rakyatnya, bukan rakyat yang cuek atau apatis.
”Jika Armin Zakaria bilang rakyat cuek, justru Pemerintah Provinsi yang cuek. Buktinya angka positif corona semakin meningkat. Jika Pemprov serius pasti tidak akan ada peningkatan signifikan. Itu kuncinya,” sembur Sahril saat diwawancarai Haliyora.com, Selasa (16/06/2020) di Sekretariat Partai Gerindra.
Baca:
Tim Gugus: “Masyarakat tak Patuh Penyebab Corona di Malut Melonjak”
Sahril yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara itu mengecam keras pernyataan Kadis Perhubungan Maluku Utara itu. Ia meminta Armin segera mencabut pernyataannya itu. Bahkan mengancam akan meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk mencopot Armin dari semua jabatannya.
“Saya minta Armin Zakaria menarik semua pernyataannya yang menyudutkan masyarakat itu. Kalau tidak, saya akan minta Gubernur mencopot semua jabatannya baik jabatan di Gugus Tugas maupun sebagai Kadis Perhubungan,” tandas Sahril emosi.
Masih dengan nada tinggi, Sahril mengatakan, kalau masyarakat disuruh berdiam di rumah, apakah Pemerintah Provinsi Maluku Utara bisa menyediakan sembako pada 1,2 juta penduduk Maluku Utara ini. “Kan tidak mungkin. Lantas rakyat mau makan apa?” ucap Sahril ketus.
“Sekali lagi saya minta kepada Armin Zakaria mencabut pernyataanya di media yang menyalahkan rakyat itu. Saudara digaji untuk urus rakyat bukan menyalahkan rakyat dan saya minta Gubernur berikan sanksi keras, bila perlu nonjobkan dia dari semua jabatanya. Jika tidak, haram menginjak kakinya di gedung DPRD Provinsi Maluku Utara karena DPRD itu rumah rakyat,” pungkasnya. (jae)