Rapid Test Reaktif, Pasien Meninggal Asal Kayoa Dikubur dengan Protokol Covid-19

- Editor

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Satu pasien asal Desa Bajo Kecamatan Kayoa, dengan riwayat sakit sesak nafas yang meninggal dunia akan dikebumikan menggunakan protokol Covid-19, oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (30/4).

Sekretaris Satgas Covid-19 Halsel Daud Djubedi membenarkan bahwa Pasien berumur 45 tahun yang telah meninggal tersebut akan dikuburkan menggunakan Protokol penanganan Covid-19. Alasannya, setelah dirujuk dari Puskesmas Kayoa pagi tadi (Kamis,red) telah di-Rapid Tes dengan hasil Reaktif. “iya setelah dirujuk dari Puskesmas kayoa ke RSUD Labuha, kita sudah Rapid tes dan hasilnya reaktif,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Daud, pemakaman akan dilakukan hari ini (Kamis,red) ini juga oleh Tim Satgas Covid-19. Almarhum tidak lagi dikembalikan ke keluarganya, karena satgas hanya punya waktu 4 jam Untuk persiapan pemakaman tersebut. “saat ini kami dalam persiapan pemakaman, sekarang masih bikin peti mayatnya,” akunya.

BACA JUGA  Dituding Raup Untung, Bendahara UPT Diknas Halsel Korwil Kayoa Bantah Tilep Gaji Guru SD

Daud menuturkan, Almarhum diketahui memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dengan menggunakan Kapal Dorolonda pekan kemarin. Setelah tiba di Ternate, dia langsung kembali ke Kayoa dan mengalami sakit sesak nafas. Terlihat parah maka pasien di Rujuk dari Puskesmas Kayoa ke RSUD Labuha. (liken)

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!