Ternate, Haliyora.com
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah mencairkan dana 19 Milar untuk membiayai kebutuhan percepatan pencegahan Covid-19. Dana tersebut bersumber dari Realokasi anggaran 148 M. Yang digeser ke Dana Tak Terduga (DTT) .
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Bambang Hermawan via telpon Rabu, (29/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
19 M tersebut direalisasikan untuk pencegahan, penanganan, pengamanan, Gakum dan lain-lain. Termasuk pembayaran para medis, pembayaran hotel, insentif Gugus Tugas, dapur umum Polda Malut, serta sembako bagi keluarga pasien Covid-19.
Namun dana sembako untuk keluarga pasien baru akan direalisasikan pada Minggu depan setelah penyusunan peraturan Gubernur (Pergub).
“Dana sembako untuk keluarga pasien insya Allah Minggu depan baru cair, karena masih menunggu Penyusunan Pergub,”ujar Bambang.
Bambang mengatakan, kemungkinan ada pergeseran beberapa item program yang telah direncanakan misalnya rencana pengadaan fentilator.
“Karena sudah dibeli pihak NHM, maka anggaran fentilator direncanakan di alihkan ke perluasan RSUD Chasan Boesoerie dengan mengfungsikan dua Gedung di RSUD untuk penanganan.” Kata Bambang.
Dijelaskan pula bahwa ada 8 pos anggaran yang diprogramkan Gugus Tugas Covid-19 Malut dan yang meresap anggaran terbesar adalah pos anggaran yang ditangani BPBD, sebab menurut dia BPBD meliputi hampir semua bidang.
Sementara penyerapan anggaran yang paling rendah adalah Dinas kesehatan. Hal ini dikarenakan kebutuhan-kebutuhan terkait dengan kesehatan sudah banya disumbangkan pihak lain.
“Karena mendapat bayak bantuan, maka sejauh ini anggaran untuk Dinkes baru direalisasikan sekitar Rp. 200 Juta di luar dari 5 M. Kemarin. Pungkasnya (Andre)