Sanana, Maluku Utara – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan Suprayudi Fayai Sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) Setelah melarikan diri Jum’at (8/4/2022)
Suprayudi merupakan Warga Binaan Lapas kelas IIB Sanana pada kasus dengan tindak pidana perlindugan anak
Itu disampaikan oleh Kalapas kelas IIB (DPO) Ismail, AMd.IP,SH kepada Haliyora, Sabtu (9/4/2022).
Kepada Haliyora, Ismail mengatakakan, Suprayudi kabur dari Lapas Kelas IIB pada Jum’at malam. Sementara dari informasi yang dihimpun Haliyora, Suprayudi kabur dari lapas kelas IIB Sanana Jumat (8/04/2022) pukul 23.00 WIT.
“Benar, ada napi yang kabur, sekitar Pukul 23.00 malam, saat ini sedang dilakukan pencarian,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!