Sanana, Maluku Utara – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan Suprayudi Fayai Sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) Setelah melarikan diri Jum’at (8/4/2022)
Suprayudi merupakan Warga Binaan Lapas kelas IIB Sanana pada kasus dengan tindak pidana perlindugan anak
Itu disampaikan oleh Kalapas kelas IIB (DPO) Ismail, AMd.IP,SH kepada Haliyora, Sabtu (9/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Haliyora, Ismail mengatakakan, Suprayudi kabur dari Lapas Kelas IIB pada Jum’at malam. Sementara dari informasi yang dihimpun Haliyora, Suprayudi kabur dari lapas kelas IIB Sanana Jumat (8/04/2022) pukul 23.00 WIT.
“Benar, ada napi yang kabur, sekitar Pukul 23.00 malam, saat ini sedang dilakukan pencarian,” ujarnya. (Sarif-1)