Napi Lapas Sanana yang Kabur Ditetapkan DPO

Sanana, Maluku Utara – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan Suprayudi Fayai Sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) Setelah melarikan diri Jum’at (8/4/2022)

Suprayudi merupakan Warga Binaan Lapas kelas IIB Sanana pada kasus dengan tindak pidana perlindugan anak

Itu disampaikan oleh Kalapas kelas IIB (DPO) Ismail, AMd.IP,SH kepada Haliyora, Sabtu (9/4/2022).

BACA JUGA  Petani Kopra di Morotai Tewas Dibunuh Anak Angkat, Istri Juga Digituin

Kepada Haliyora, Ismail mengatakakan, Suprayudi kabur dari Lapas Kelas IIB pada Jum’at malam. Sementara dari informasi yang dihimpun Haliyora, Suprayudi kabur dari lapas kelas IIB Sanana Jumat (8/04/2022) pukul 23.00 WIT.

“Benar, ada napi yang kabur, sekitar Pukul 23.00 malam, saat ini sedang dilakukan pencarian,” ujarnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah