Tidore, Maluku Utara- Tarif angkutan umum di Kota Tidore Kepulauan telah dinaikkan, menyusul kenaikan harga BBM.
Seperti disampaikan Ketua Organda Tidore Kepulauan Amir Soleman kepada Haliyora.id Sabtu (02/04/2022).
Kata Amir, Organda Tikep telah menyepakati menaikkan tarif angkutan sebesar Rp 2.000.
Disampaikan, hasil kesepakatan Organda bahwa tarif angkutan dari terminal Kota Tidore ke Pelabuhan Rum sebesar Rp 17. 000 dari sebelumnya sebesar RP 15.000. ”Jadi dinaikkan sebesar Rp 2.000,” terangnya.
“Kemarin kita (Organda) ada rapat membicarakan kenaikan tarif angkutan seiring dengan kenaikan harga BBM. Jadi kita putuskan menerima hasil kesepakatan Organda untuk menaikkan tarif angkutan dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.000 atau naik sebesar Rp 2.000. Itu untuk rute dari Terminal Kecamatan Tidore ke Pelabuhan Rum,” ujarnya.
Menurut Amir, kenaikan tarif angkutan sebesar Rp 2.000 tersebut sebenarnya masih sangat rendah, karena harga BBM naik sebesar Rp 3.550 per liter. “Kalau kita lihat dari besaran kenaikan tarif dengan besaran kenaikan harga BBM ini, para sopir rugi, tetapi biar sudah yang penting pelayanan selama Ramadhan ini lancar,” imbuhnya.
Amir mengingatkan bahwa jika ada angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan melebihi Rp 2.000 berarti itu di luar tanggung jawab Organda. “Organda hanya tau kenakan kenaikan sebesar Rp 2.000,” pungkasnya. (Unu-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!