Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate resmi menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen untuk umum dan untuk mahasiswa 40 persen.
Sebelumnya tarif angkutan dalam kota sebesar Rp 5.000, sekarang menjadi Rp 7.000 untuk umum dan untuk mahasiswa sebesar Rp 5.000 yang sebelumnya Rp 4.000.
Itu disampaikan Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Mohdar Din, kepada Haliyora usai mengikuti rapat dengan Organda, Rabu (30/03/2022).
Dijelaskan, tarif angkutan umum khusus mahasiswa itu berlaku bagi mahasiswa yang kuliah dimana saja dengan memegang kartu mahasiswa aktif atau masih berlaku.
“Jadi selama mahasiswa yag bersangkutan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku lalu pergi belajar dimana saja menggunakan angkutan umum maka dikenakan ongkos sebesar 40 persen atau sebesar Rp 5.000,” jelas Mohdar
Mohdar juga menjelaskan bahwa ada beberapa tarif yang akan diperbaharui, seperti tarif ke Foramadiahi dan Jambula yang pada tahun 2016 besarannya sama, maka akan dikaji untuk dirubah.
“Kita akan perbaharui seuai jarak dan kondisi medan yang ditempuh, karena di Fora itu ada tanjakan sehingga mungkin tarifnya akan beda dengan Jambula. Nanti dikaji untuk disesuaikan,” terangnya.
Terkait kesepakatan kenaikan tarif angkutan tersebut, kata Mohdar, pemberlakuannya masih menunggu SK Walikota Ternate. ”Yang jelas sudah disepakati kenaikan 50 persen untuk umum dan 40 persen untuk mahasiswa. Tinggal menuggu SK Walikota untuk diberlakukan. Mungkin sebelum ramadhan SK itu sudah keluar,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!