PSU Pilkades Cio Gerung Morotai Dianggap Janggal, Ahdad: Itu Keputusan Tim

- Editor

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cakades No 3, Alex Lombogia.

Cakades No 3, Alex Lombogia.

Morotai, Maluku Utara – Calon Kepala Desa nomor urut 03 Desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Alex Lombogia, menilai Tim Penyelasaian Sengketa Pilkades curang dalam memutuskan PSU di desa tersebut.

Kepada awak media, Senin (28/03/2022), Alex mengungkapkan, sejak awal, gugatan hasil Pilkades Desa Cio Gerong ditolak Tim Penyelasaian sengketa hasil Pilkades, karena berkas gugatan dinilai tidak lengkap. “Namun beberapa minggu kemudian saya dengar informasi bahwa Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades dudah putuskan PSU di Desa Cio Gerong. Ini kan aneh. Gugatan ditolak tapi kemudian diputuskan PSU,” ujar Alex.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Usulkan 200 PBI ke Kemensos RI

Menurutnya, seharusnya tidak perlu dilakukan PSU, sebab gugatan kades nomor urut 1, 2 dan 4 sudah ditolak. ”Gugatan kan sudah ditolak, kemudian saat proses pencoblosan di semua TPS juga belangsung lancar dan aman-aman saja. Lalu atas dasar apa dilakukan PSU. Sebagai salah satu calon, dengan tegas saya nyatakan menolak PSU,” tandasnya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Tingkat Kabupaten, Ahdad Hi. Hasan mengatakan, bahwa sudah diputuskan PSU di Desa Cio gerong.

“Kalau di Desa Cio Gerong itu putusannya adalah PSU menyeluruh. Itu sudah menjadi keputusan Tim Sengketa Pilkades,” pungkasnya (Tir-1)

Berita Terkait

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berak Tak Kebagian
DPRD Halteng Ungkap Aktifitas PT IWIP Mengancam Masyarakat Pesisir, Janji Pembangunan Talud Tak Terealisasi 
Sebanyak 15.754 Warga Halteng Terlayani BPJS Kesehatan dari Pemda
Revisi RTRW Kota Ternate Menunggu Pertemuan Lintas Sektor di Kementerian ATR
Beras Tak Berlabel Beredar di Ternate, Kadis Perindag: Ada di Mana?
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:15 WIT

Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:42 WIT

DPRD Halteng Ungkap Aktifitas PT IWIP Mengancam Masyarakat Pesisir, Janji Pembangunan Talud Tak Terealisasi 

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:59 WIT

Sebanyak 15.754 Warga Halteng Terlayani BPJS Kesehatan dari Pemda

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!