Sofifi, Maluku Utara- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data masyarakat termiskin di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.
Dua Kabupaten penghasil tambang terbesar di Maluku Utara tercatat sebagai kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi.
Dua kabupaten tersebut adalah kabupaten Hamahera Timur (Haltim) dan Halmaheara Tengah (Halteng).
Menempati urutan ke dua tertinggi dengan angka kemiskinan 13 persen, Wakil Bupati Halteng Rahim Odeyani mengapresiasi data yang dikeluarkan BPS tersebut.
“Salah satu faktor terjadi lonjakan kemiskinan itu karena ada proses urbanisasi besar-besaran ke Halteng dengan alasan mencari pekerjaan. Jadi tidak bisa heran kalau Halteng menempati urutan ke dua kemiskinan tertinggi di Maluku Utara, yakni sebesar 13 persen,” ujar Rahim, Kamis (17/03/2022).
Meski demikian, kata Rahim, secara kualitatif Halteng masih pada urut ke empat. “Lagi pula mereka yang disebut miskin itu bukan karena tidak ada makanan,” cetusnya.
Untuk mengentaskan angka kemiskinan di Halteng, lanjut Rahim, Pemda meminta PT. IWIP untuk membuka lapangan pekerjaan bagi pelamar kerja Maluku Utara. “Pelamar kerja dari luar Malut jangan dulu. Hanya saja SDM kita juga masih sangat minim. Ini yang problem,” jelasnya.
Upaya lain yang akan dilaksukan Pemda Halteng, sambung Rahim, adalah memberdayakan pelaku UMKM. Kita upayakan agar bisa bekerjasama dengan pihak bank supaya pelaku UMKM mendapat kredit modal usaha. Nanti Pemda menutupi bunga pinjaman, sehingga UMKM haya kembalikan pokok pinjaman saja,” tutur Rahim.
Sektor lain yang sangat potensial adalah pada sektor pertanian dan perikanan. Pada sektor perikanan itu, kata Rahim, Pemda akan memberdayakan masyarakat melalui Dana Desa.
”Jadi kita akan kerjasama dengan Pemdes dan masyarakat desa untuk mengalokasikan dana desanya agar membeli perahu right GT, nanti Pemda menyediakan mesinnya. Sudah ada 500 armada tangkap yang telah kita siapkan lengakap dengan alat tangkap,” ungkap Rahim.
Rahim berharap Pemprov Malut juga turut membantu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Halteng.
“Pemprov ini kan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, jadi kita harap mereka ikut membantu,” harapnya.
Rahim menambahkan, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 untuk Halteng sebesar Rp 20 miliar belum dibagikan kepada Pemda Halteng oleh Pemproh Malut. “Padahal kalu diberikan maka akan sangat membantu untuk mengentaskan kemiskinan di Halteng,” imbuhnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!