Ternate, Maluku Utara – Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejat) Maluku Utara, pada Rabu (23/7/2025).
Massa bersama kuasa hukum 11 warga adat Maba Sangaji langsung masuk ke halaman kantor Kejati lalu membentangkan sebuah spanduk.
Spanduk berukuran panjang ini bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Maba Sangaji”, massa dibentangkan di halaman kantor Kejati Maluku Utara.
Mereka menuntut pembebasan 11 warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut pada Minggu (18/5) karena buntut aksi penolakan aktivitas pertambangan PT. Position pada Jumat, 16 Mei 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!