Demo Bebaskan 11 Warga Haltim di Kasus Penolakan Tambang Berlanjut di Kejati Malut

Ternate, Maluku Utara – Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejat) Maluku Utara, pada Rabu (23/7/2025).

Massa bersama kuasa hukum 11 warga adat Maba Sangaji langsung masuk ke halaman kantor Kejati lalu membentangkan sebuah spanduk.

Spanduk berukuran panjang ini bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Maba Sangaji”, massa dibentangkan di halaman kantor Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA  Diusung PAN, Golkar sebut Elang Punya Kelebihan

Mereka menuntut pembebasan 11 warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut pada Minggu (18/5) karena buntut aksi penolakan aktivitas pertambangan PT. Position pada Jumat, 16 Mei 2025.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah