Tambang Ilegal di Obi Kini Beroperasi Kembali, Warga Duga Ada yang Beking

Labuha, Maluku Utara – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono diminta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang kembali beroperasi.

Lokasi tambang emas ilegal ini, diketahui baru beroperasi belakangan ini di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Aktivitas pertambangan emas yang sempat dihentikan pengoperasiannya oleh Polres Halmahera Selatan dengan memasang garing polisi atau Police Line tersebut, kini kembali beroperasi diam-diam dalam waktu tertentu.

BACA JUGA  Ternate Membara, Affan Kurniawan dan 11 Warga Maba Sangaji jadi Pemantik

Bahkan, aktivitas pertambangan emas yang beroperasi secara ilegal tersebut, juga diduga menggunakan zat-zat berbahaya seperti sianida karena kemampuannya dalam melarutkan emas dari bijih dengan efisiensi tinggi. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah