Labuha, Maluku Utara – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono diminta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang kembali beroperasi.
Lokasi tambang emas ilegal ini, diketahui baru beroperasi belakangan ini di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Aktivitas pertambangan emas yang sempat dihentikan pengoperasiannya oleh Polres Halmahera Selatan dengan memasang garing polisi atau Police Line tersebut, kini kembali beroperasi diam-diam dalam waktu tertentu.
Bahkan, aktivitas pertambangan emas yang beroperasi secara ilegal tersebut, juga diduga menggunakan zat-zat berbahaya seperti sianida karena kemampuannya dalam melarutkan emas dari bijih dengan efisiensi tinggi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!