Ijul, salah satu warga setempat saat menghubungi wartawan melalui telepon seluler mengakui, aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut sempat terhenti karena dipasang garis polisi atau Police Line bersama dengan beberapa aktivitas pertambangan lain yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan. “Sempat terhenti karena ada Police Line, tapi masih tetap beraktivitas secara diam-diam,” katanya, Rabu (23/7//2025).
Untuk itu, dirinya minta Kapolda untuk kembali menurunkan tim guna menindak tambang ilegal sehingga dapat mengetahui pasti oknum dibalik aktivitas pertambanagan tersebut.
“Pak Kapolda, kalau boleh turunkan tim ke sini (Obi) supaya bisa tahu langsung, karena kami menduga aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal ini karena ada bekingan dari para oknum polisi,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut, merupakan satu dari dua lokasi pertambangan ilegal yang sebelumnya sudah ditutup. Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka.
Hingga berita ini dipublish Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan belum dapat dikonfirmasi. (RAF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!