Penjelasan Kadis Pendidikan Soal Pekerjaan Rehab SDN 48 Halsel

Halsel, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan merespon keluhan Kepala Sekolah SDN 48 Halsel terkait rehab ruang belajar yang dinilai dikerjakan pihak kontraktor asal-asalan.

Bahkan pengadaan mobuler sekolah sebanyak 20 unit meja kursi hanya diadakan 10 unit.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 48 Halsel, Desa Suma, Kecamatan Pulau Makian, meminta Kadis Pendidikan Halsel Safiun Radjulan memanggil pihak kontraktor untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya itu.

BACA JUGA  15 Persen Kepala Sekolah di Kota Ternate Tidak Miliki NUKS

Saat dikonfirmasi Haliyora, Sabtu, (12/93/2022), Safiun menegaskan akan memanggil pihak kontraktor untuk benahi pekerjaan rehabilitas ruang belajar dan pengadaan mebuler SDN 48 Halsel disesuaikan dengan RAB.

Safiun mengatakan, pekerjaan rehabilitas ruang kelas belajar (RKB) SDN 48 Halsel yang dikerjakan oleh CV. Fimaraha Pratama Jaya dengan nilai proyek sebesar Rp 257.140.000 dengan waktu pekerjaan 120 kalender di Desa Suma Kecamatan Pulau Makian itu sudah selesai, tetapi masih dalam pemeliharaan jadi nanti dipanggil pihak kontraktor untuk perbaiki.

BACA JUGA  Pemda Morotai Buka Asesmen Pejabat Eselon III dan IV

“Nanti saya panggil kontraktor supaya benahi pekerjaannya sesuai RAB, karena proyek itu masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.

Terkait tentang mobuler 20 unit itu, kata Safiun, harus dilihat RAB-nya terlebih dahulu. “Soalnya, SDN 48 Halsel itu hanya ada 6 ruang kelas, jadi tidak mungkin mobulernya 20, kemungkinan hanya 10 pasang,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah