Sofifi, Maluku Utara- Dokumen lingkungan pembangunan pelabuhan Pelni yang berlokasi di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan diusulkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Malut.
Kadishub Malut Armin Zakaria kepada awak media mengatakan, pelabuhan Pelni Sofifi itu adalah aset Kementerian Perhubungan, sehinga yang memiliki tanggungjawab soal pelabuhan itu adalah Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas lll Tikep.
“Dinas Perhubungan Provinsi Malut hanya diminta membuat dokumen lingkungan untuk diserahkan ke Kemenhub. Waktu yang diberikan untuk menyiapkan dokumen lingkungan hanya enam bulan mulai Janauri-Juni, dan itu sudah rampung,” terang Amrin, usai menghadiri acara paripurna di kantor DPRD Sofifi, Kamis (10/03/2022).
Dikatakan, dokumen lingkunag pembangunan pelabuhan Sofifi dibuat bersamaan dengan dokumen untuk jalannya. “Karena ini satu paket (paralel),” ujarnya.
Disentil soal lahan pelabuhan yang masih bermasalah, Amrin mengatakan sudah clear.
“Persoalan lahan sudah tidak ada masalah, tinggal Dinas Perkim membuat surat rekomendasi ke Badan Pertanahan Nasional agar secepatnya buat surat penyerahan lahan negara ke Pemda supaya secepatnya dibangun pelabuhan. Tapi saya belum tau sudah sejauh mana urusan Pekim dan Badan Pertanahan Nasional itu. Nanti tanyakan saja ke Dinas Perkim,” terangnya.
Ditambahkan, anggaran pembangunan pelabuhan Sofifi tersebut sebesar Rp 42 miliar. “Kalau tidak salah anggarannya pembangunan pelabuhan Sofifi sebesar Rp 42 miliar dan mulai dikerjakan tahun ini,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!