Morotai, Maluku Utara- Bupati Pulau Morotai menghukum semua pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai dengan tidak memberikan tunjangan.
Hukuman itu diberikan Bupati gegara banyak nyamuk di Pulau Dodola, salah satu destinasi wisata andalan Morotai.
Itu disampaikan oleh sejumlah pegawai Dispar kepada Haliyora, Sabtu (05/03/2022).
“Kami dapat punishment (tidak dikasih TKD) oleh pak Bupati. Katanya di Pulau Dodola ada banyak agas (nyamuk), ungkap salah satu diantara sejumlah pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya.
Menurut mereka, saat Bupati berkunjung ke Pulau Dodola mendapati banyak agas (nyamuk), sehingga setelah kembali langsung memberikan sanksi kepada pegawai Dinas Pariwisata.
“Beberapa hari lalu Pak Bupati ke sana (Dodola), dan katanya ada banyak agas, makanya pegawai dinas terkait langsung kena hukuman,” jelas para pegawai itu.
Meski demikian, menurut mereka, sanksi yang diberikan Bupati tidak rasional. “Kan sangat naïf kalau satu pulau tidak terdapat nyamuk atau serangga jenis lainnya, apalagi musim hujan. Itukan sudah lumrah ada dimana-mana, lalu kenapa kami diberikan sanksi ?” protes para pegawai.
Mereka menjelaskan, pengelolaan destinasi Pulau Dodola sudah menjadi tanggungjawab petugas yang ditunjuk Bupati, sehingga tidak melekat ke Dinas Pariwisata lagi. ”Kan pak Bupati sudah berikan tanggungjawab pengelolaal pulau Dodola kepada yang lain, jadi bukan tanggungjawab Dispar lagi,” terang mereka.
Tentang pemberian sanksi oleh Bupati kepada Pegawai Dispar tersebut, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsad, ia meminta agar masalah itu tidak usah diangkat ke publik. ”Tidak usah angkat masalah itu suda,” ujar Ida singkat. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!