Ternate, Maluku Utara- Dinas Pariwisata Kota Ternate bakal memanggil pemilik losmen Family untuk dimintai keterangan, karena diduga losmen tersebut dijadikan tempat prostitusi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Panjab, saat dikonfirmasi Haliyora via telepon, Jumat (04/03/2022), terkait seringnya petugas Satpol PP mengamankan pelaku mesum di losmen Famili.
Rustam mengatakan, jika terbukti ada kesalahan peruntukan, maka losmen Famili akan dicabut izin operasinya.
“Kalau benar-benar terbukti, maka sanksinya harus diterima oleh pengelola, sanksinya itu pencabutan izin operasi, kalau terbukti salah,” tegasnya.
Meski begitu, sambung Rustam, sebelum diberi sanksi pencabutan izin, Dinas Pariwisata akan memberikan sanksi teguran (Warning). “Kalau melakukan lagi maka izinnya langsung dicabut,” ujarnya.
Rustam menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penginapan maupun tempat hiburan lainnya di Kota Ternate
“Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan agar mencegah atau paling tidak meminimalisir praktek prostitusi terselubung di tempat-tempat tersebut. Operasi ini dilakukan secara rutin dan terjadwal untuk dilakukan penindakan. Programnya sudah ada tinggal diagendakan untuk dilaksanakan secara bertahap. Ada jadwalnya, nanti kita informasikan,” terangnya.
Rustam berharap para pelaku usaha yang berada di Ternate agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Ternate. “Ketentuan yang dimaksud adalah pelayanan dan pengelolaan tempat usaha yang harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tata tertib,” imbuhnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!