Bobong, Maluku Utara- Sampai saat ini dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Taliabu belum diregister oleh Bagian Hukum Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) belum selesai dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, Hi.Samsudin Ode Maniwi kepada Haliyora Jum’at (04/03/2022), mengaku sampai saat ini dokumen KLHS masih dalam proses pembuatan.
“Lebih jelasnya soal dokumen KLHS itu nanti tanyakan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup karena dorang yang lebih tau soal dokumen itu. Yang jelas dokumen RPJMD ini tinggal menunggu KLHS itu. Kalau sudah ada langsung diregister. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dokumen KLHS sudah selesai dibuat,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pulau Taliabu, Atma, saat dikonfirmasi Haliyora juga mengatakan dokumen KLHS sementar dibuat.
“Sampai sekarang dokumen KLHS masih dalam proses pembuatan oleh tim dari UGM. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai,” ucapnya. (Ham-1)