Ternate, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Ternate karena dinilai belum menyiapkan data dengan lengkap.
Hal itu disampaikan juru bicara Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Rabu (02/03/22).
Kata Jamian, pada saat RDP tadi (Rabu), Dishub belum mempersiapkan data sehingga rapatnya ditunda. Padahal kelengkapan soal data itu sudah disampaikan dalam undangan.
“Kita kan mau rapat terkait PAD, jadi dalam waktu dekat kita akan rapat kembali setelah Dishub sudah mempunyai data, karena saat ini mereka belum punya data. Kita tidak bisa bicara tanpa data atau hanya berpeklulasi,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!