Sofifi, Maluku Utara- Sofyan, Ketua Organda Sofifi-Weda, mengatakan, trayek Loleo-Kota Baru Ilegal, sehingga jika terdapat pungutan dikategorikan pungutan liar.
Hal itu dikatakan Sofyan saat berdialog dengan Wagub Malut M. Ali Yasin usai aksi unjuk rasa Organda Speed boat Sofifi-Weda dan pelabuhan Mangga Dua, Rabu (02/03/2022).
“Trayek pelabuhan Spid Loleo-Kota Baru itu ilegal alias tidak ada izin, akan tetapi sengaja dibiarkan, sehingga pungutan di pelabuhan Leleo itu juga dikategorikan pungutan liar,” tandas Sofyan.
Untuk itu Sofyan meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelesaikan masalah trayek Leleo-Kota Baru secepatnya, guna menghindari tindakan kasar oleh anggota Organda Spid boat Sofifi-Mangga Dua.
Sofyan mengancam akan mengerahkan anggotanya untuk membakar pelabuhan Leleo jika dalam satu minggu pemprov tidak menyelesaikan masalah trayek tersebut. “Jika dalam seminggu tidak diselesaikan masalah ini, kami akan bakar pelabuhan Leleo. Itu pasti terjadi,” tandas Sofyan.
Sementara Kepala Seksi Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara S. Kalfangare mengatakan, Dinas Perhubungan Halmahera Tengah melanggar aturan dengan membuka trayek tanpa Surat Keputusan Gubenur.
“Jadi apapun yang terjadi, Dishub Provinsi Maluku Utara akan menutup trayek Loleo-Kota Baru, karena tidak memiliki izin. Ini berdasarkan perintah dari Wagub hari ini, dan informasi tersebut juga akan dilanjutkan ke Gubernur,” tegasnya.
Adapun Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara M. Ali Yasin dalam dialog dengan pengunjukrasa meminta semua pihak terutama organda agar bersabar. Wagub berjanji akan secepatnya menyelesaikan masalah trayek tersebut. “Kami berharap peda semua pihak, terutama Organda agar bersabar. Pemerintah akan segera selesaikan masalah ini,” imbuh wagub. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!