Pemprov Malut Cicil Utang ke PT SMI

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menjelaskan, mulai besok (hari ini) pemerintah provinsi membayar pokok dan bunga pinjaman dana ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI).

“Mulai besok (hari ini,) pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran pokok dan bunga pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI),” kata Purbaya kepada Haliyora, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA  Kadis PUPR Ternate Mangkir, DPRD Tunda Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2026

Dikatakan, sesuai surat dari PT. SMI, batas waktu pembayaran adalah 25 Februari 2022. “Pembayaran pokok dan bunga pinjaman tahun ini sebesar Rp 75 miliar. Untuk bulan ini kita bayar sekitar Rp 10 miliar,” terangnya.

Diketahui, pinjaman Pemprov Malut ke PT SMI sebesar Rp 350 Miliar untuk membiayai sejumlah proyek, namun belakangan hanya dicairkan sebesar Rp 178 miliar karena proyek tersebut dianggap bermasalah. (Sam-1)

BACA JUGA  Lahan Pelabuhan Peti Kemas Kota Sofifi Masih Berstatus HGB
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah