Ternate, Maluku Utara – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk 2026 antara Komisi III DPRD Kota Ternate dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Taib, tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan, Selasa (5/8/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyayangkan ketidakhadiran Kadis PUPR yang dinilai krusial dalam pembahasan program strategis pembangunan ke depan.
“Rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari ini sangat penting karena kami ingin menyelaraskan program kegiatan Dinas PUPR dengan dokumen RPJMD. Tapi sayangnya, Kadis tidak hadir,” ujar Nurlaela kepada awak media di Gedung DPRD Kota Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!