Puluhan Miliar Anggaran Dicairkan Tanpa SP2D di Pemda Taliabu, Dr. Faisal : Tak Masuk Akal, Penegak Hukum Harus Telusuri

Bobong, Maluku Utara- Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Faisal Malik, SH. MH, menyoroti temuan BPK senilai Rp 35,7 miliar dari 22 item kegiatan yang dicairkan tanpa SP2D pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara nomor Nomo:12.B/LHP/XIX.TER/05/2021, tanggal 19 Mei 2021, disebutkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencairkan dana senilai RP 35,7 miliar tanpa SP2D.

BACA JUGA  Akademisi Unibrah Sofifi Soroti Model Komunikasi Wagub Sarbin Sehe

Terkait temuan BPK RI Perwakilan Malut tersebut, Faisal Malik mengatakan, setiap temuan wajib ditindaklanjuti sesuai perintah UU NO 15 THN 2004 tentang Pengawasan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, yang mengatur bahwa pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selama 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.

“Jika temuan BPK tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari maka sudah menjadi keharusan bagi kejaksaaan dan kepolisian sebagai apatur penegak hukum untuk menginvestigasi, apakah uang negara yang tak dipertanggungjawabkan itu benar-benar digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau semata soal administrasi,” terang Faisal kepda Haliyora via WhatsApp, Senin (14/02/2022).

BACA JUGA  Pemprov Malut dan Halsel Tak Kebagian Tambahan Dana Transfer, Akademisi : Ini Resikonya

Menurut Faisal, sangat tidak masuk akal kalau benar temuan uang puluhan miliar itu hanya kesalahan administrasi semata. “Jadi penting untuk ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah