Ombudsman : Di Halsel, Tak Ada OPD Zona Hijau

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw, SH, MH

Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw, SH, MH

Halsel, Maluku Utara- Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara telah menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 itu diserahkan sejak 03 Februari 2022.

Itu disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw, SH, MH saat diwawancarai Haliyora via telpon Rabu, (09/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ombudsman RI Perwakilan Malut sudah serahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Halsel tahun 2021 sejak 03 Februari 2022 kemarin,” kata Alfajrin.

Alfajrin mengatakan, penilaian itu dilakukan semua kementrian/lembaga, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

BACA JUGA  PPPK Nakes Mogok Kerja, Pelayanan RSUD Ir Soekarno Morotai Terbengkalai

Ia menjelaskan, yang masuk lokus penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Halsel hanya empat OPD yaitu Dinkes, Dinas Pendidikan, Dukcapil dan DPM-PTSP.

Disebutkan, di antara empat OPD tersebut, untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dukcapil masuk zona kuning (Kategori kepatuhan sedang), sedangkan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan masuk zona merah (Raport merah).

“Jadi pada tahun 2021 OPD di Halsel tidak ada yang masuk zona hijau (Kategori kepatuhan tinggi),” jelasnya.

Menurut Alfajrin, substansi yang dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan ini adalah pelayanan administrasi meliputi, layanan di admin induk, kesehatan, pendidikan, Dukcapil dan DPM-PTSP.

“Tercatat OPD di Halsel menerapkan 46 produk layanan. Nah, produk layanan tersebut diuji apakah sudah terstandarisasi atau belum sesuai standar instrumen Ombudsman berdasarkan pasal 21 UU nomor 25 tentang komponen standar pelayanan,” jelasnya.

BACA JUGA  Saksi 3 Paslon Tolak Hasil Pleno KPU Ternate dan Nyatakan ke MK

Ditambahkan Alfajrin, kesimpulan hasil penilaian itu, standar pelayanan di sejumlah OPD Kabupaten Halsel belum melaksanakan standar pelayanan sesuai standarisasi.

“Maka diharapkan kepala daerah harus aktif mendorong, memonitoring dan perhatian secara konsisten dengan segera bentuk tim untuk mendorong percepatan pelayanan dan publikasi (Political will) sehingga dapat break down agar memenuhi kebutuhan standar pelayanan di OPD Halmahera Selatan, supaya standar pelayanan di Halsel ke depan lebih baik lagi,”pungkasnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya
Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara
Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 
Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi
Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut
Fakta Menarik di Balik Malut United Sukses Imbangi Persija Jakarta
Malut United Imbangi Persija di JIS, The Jakmania Bakar Flare
Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Berita ini 502 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:35 WIT

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:26 WIT

Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:59 WIT

Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIT

Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!