Pokir Legislator Ternate Bakal Dikaji

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke II masa persidangan ke I Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna pada Rabu (02/02/2022), di ruang paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Muhajirin Bailussy didampingi pimpinan DPRD, juga dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly yang mendampingi Wali Kota dalam peripurna tersebut, kepada Haliyora usai rapat mengatakan, pemerintah merespon baik pokok-pokok pikiran anggota dewan, dimana tahapan perencanaan program kegiatan akan dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang oleh Bappelitbangda.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD itu kan disusun atau dirumuskan berdasarkan aspirasi masyarakat yang didapat saat melakukan reses, sehingga Bapelitbangda akan terima kemudian dikompilasi sesuai denga kegiatan masing-masing OPD,” ujar Rizal.

BACA JUGA  Jalan Longsor di Ngade, Pemkot Ternate Diminta Bertindak Cepat

Hasil kompilasi itu, sambung Rizal, akan menjadi bahan dalam Musrembang Kota Ternate.

Meski demikian, lanjut Rizal, usulan DPRD tersebut tetap akan ditampung kemudian dikaji agar tidak terjadi tumpang tindih atau kegiatan yang sama yang diprogramkan OPD, serta jangan sampai ada volume kegiatan yang tidak sesuai dengan OPD.

“Jadi yang kita hindari adalah usulan kegiatan yang tumpang tindih, karena ada jadwal reses pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, sehingga ketika Bappelitbangda melakukan Musrembang di tingkat Kelurahan dapat memisahkan mana yang sudah melewati reses, dan usulan baru,” terangnya.

Disebutkan, pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan dijadwalkan pada 14 Februari 2022 dihadiri Wali Kota.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy menyampaikan, sesuai mekanisme penganggaran, bahwa pokok-pokok pikiran harus bersamaan dengan tahapan Musrembang hingga penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

BACA JUGA  Dikira Tikus, Ternyata Seorang Pria Mabuk Ditemukan Tertidur di Atap Warung

“Sebelum hasil Musrembang dilanjutkan dengan RKPD, Pokir harus duluan masuk ke pemerintah agar ada sinergi dan bisa memastikan hasil Musrembang yang dilkukan oleh pemerintah sesuai usulan masyarakat melalui Pokir atau tidak. Semua Pokir harus masuk ke RKPD agar bisa dipastikan kegiatan yang masuk dianggap urgen. Karena semua kegiatan akan dibahas kembali untuk menentukan kegiatan mana yang menjadi prioritas dan tidak,” ujarnya.

Muhajirin mengatakan, Pokir DPRD tersebut cukup banyak. “Sebab ada 30 anggota dewan dan satu anggota bisa 10 sampai 15 usulan. Semua usulan sudah kami sampaikan ke Pemkot untuk dipelajari kembali,” pungkasnya, (Wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah