Ternate, Maluku Utara- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate yang sudah menjabat selama dua tahun bakal berganti. Pergantian pimpinan OPD tersebut rencananya akan dilakukan pada Februari 2022.
Itu disampaikan Kepala BKPSDM, Samin Marsaoly kepada Haliyora, Jum’at (14/01/2021).
Samin menjelaskan, evaluasi kinerja pimpinan OPD dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. “Tujuanya untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir,” terang Samin.
Dikatakan, evaluasi kinerja pimpinan OPD sudah dilaksanakan dan hasilnya telah dikirim ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi siapa yang bakal diganti dan siapa yang masih dipertahankan. “Pokoknya yang sudah menjabat di atas dua tahun akan dievaluasi,” kata Samin. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!