Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menemukan oknum Anggota Satpol PP yang sedang bertugas di Pos Jaga dalam kondisi mabuk. Ini disampaikan gubernur pada saat apel pagi hari pertama masuk kantor, Senin (3/1/2022).
“Informasi yang saya dapat, dorang (mereka) minum di asrama (pos jaga),” jelas gubernur.
Menurutnya, oknum Anggota Satpol PP tersebut minum minuman alkohol sampai tertidur.
“Saat saya kase bangun dia tara bisa bangun (anggota Satpol PP itu saat dibangunkan tidak bisa bangun), untuk itu saya minta Kasatpol PP agar perhatikan anggotanya, kalau seperti itu sebaiknya tidak usah jaga. Kalau terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Untuk itu, kata gubernur, mulai Senin 3 Januari 2021, asrama yang dijadikan sebagai tempat jaga itu dikosongkan. Semua petugas Pol PP diminta agar masuk ke dalam kantor gubernur.
Rahmat Jabir, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Provinsi Maluku Utara membantah ada anggotanya yang minum minuman alkohol sampai tertidur.
“Anggota Satpol PP itu memang betul tertidur, tapi dia tidak minum. Dia tertidur karena bajaga sampai pagi (24 jam). Jadi ketika tertidur sudah tidak bisa bangun,” katanya.
Menurutnya, jika benar oknum Anggota Pol PP tersebut mabuk maka langsung dipecat. “Jadi soal itu tidak betul. Ke depan kalau kedapatan mabuk langsung dipecat,” tambahnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!