Maba, Haliyora
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan melakukan refokusing sejumlah kegiatan pada anggaran tahun 2021.
Refokusing sendiri dilakukan pemerintah Haltim untuk melakukan menyesuaikan anggaran tahun ini karena terjadi pemangkasan sejumlah anggaran pusat berupa DAU dan DAK sebesar Rp 16 miliar lebih. Hal itu disampaikan kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Joko Leno saat ditemui diruang kerjanya, rabu (24/03/2021).
Kepada wartawan, Joko mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran dimana sudah terjadi selisih pada target pendapatan dengan belanja tahun ini. “Makanya karena anggaran kita ini disahkan menggunakan Perda, dan pemangkasan ini tentu mempengaruhi target pendapatan kita, sehingga kita harus melakukan penyesuaian,” ungkap Joko.
Dikatakan, refokusing sendiri merupakan arahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19. “Memang refokusing ini berlaku di semua daerah, karena hampir sebagian besar anggarannya mengalami pemangkasan. Dan tentu pemerintah pusat juga ingin melihat keseriusan kita dalam menangani pandemi,” jelasnya.
Joko sendiri menjelaskan untuk memaksimalkan refokusing anggaran tersebut, pemkab Haltim saat ini sudah melakukan kesiapan-kesiapan admistrasi dan lainnya untuk mempercepat hal itu. “Kita sudah ada kesiapan, karena untuk refokusing akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, kegiatan prioritas apa saja yang dilakukan terkait dengan kebijakan refokusing ini, Joko mengatakan akan lebih banyak diarahkan pada penanganan Covid 19 dengan item kegiatan vaksinasi. “Untuk penanganan Covid akan lebih banyak pada vaksinasi,” pungkasnya menutup. (RH-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!